Wonogiri-Cakrawala8.com
Satuan Reserse (Reserse narkoba)Polres Wonogiri berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkoba
Jenis sabu.seorang pria berinisial RS alias Rizki(25)warga Semarang di amankan karena kedapatan menggunakan Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,49 gram.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo S.H S.I.K melalui kasih Humas Polres Wonogiri AKBP Anom Prabowo S.H. M.H mengatakan bahwa penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkoba di lingkungan Giripurwo. Kec/Kabopaten Wonogiri.
"Berdasarkan informasi anggota sat narkoba Polres Wonogiri melakukan
Penyelidikan dan pada hari Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05 WIB.anggota mencurigai adanya seorang yang mengambil sebuah paket mencurigakan"ujarnya pada rabu (12/2/2025).
Saat dilakukan interogasi RS(25)mengakui bahwa sedang mengambil paket narkoba jenis sabu.
Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket berlapis lakban hitam yang berisi narkoba jenis sabu seberat 1,49gram.
Saat ini RS dan barang bukti telah di amankan di Polres Wonogiri.untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. KepAda pelaku di sangkakan pasal 112ayat(7)uu RI no 25 tahun 2009 tentang narkotika"ujarnya
AKP Anom menambahkan.pihaknya akan terus melakukan pe ngembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba jenis sabu.
"Kami merasa berterima kasih kepada masyarakat
yang memberikan informasi penyalah gunaan narkoba ini,kami akan melakukan penindakan secara tegas penyalah gunaan narkoba baik pengedar atau pemakai"tegasnya.
(Katman//Humas polres Wonogiri Polda Jateng)