Langsung ke konten utama

Postingan

Featured Post

Diduga Tidak Memiliki Ijin Proyek Saluran Air Bersih (PDAM) Di Desa Rajeg Tanjakan Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Cakrawala8.com Proyek galian saluran pipa air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Desa Rajeg Tanjakan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan. Proyek yang tengah berjalan tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas penggalian tanah untuk pemasangan pipa tersebut terlihat menggunakan bahu jalan. Hal ini mengakibatkan arus lalu lintas di sekitar area proyek mengalami kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Selain memicu kemacetan, tumpukan tanah galian yang dibiarkan di pinggir jalan juga dinilai membahayakan para pengendara yang melintas, khususnya kendaraan roda dua. Menurut keterangan salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pihak kontraktor atau pelaksana proyek tidak memasang papan informasi proyek di sekitar lokasi galian. Padahal, papan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi publik agar masyarakat m...

Postingan Terbaru

Sambut HUT RI ke-81, Karang Taruna Sinar Remaja Dusun Sambeng Gelar Jalan Sehat

*Kapolda Banten Hadiri Pengukuhan Paskibraka dan Pasukan 45 Provinsi Banten 2026*

*Polda Banten Tegaskan Penyidik Bekerja Berdasarkan Alat Bukti berdasarkan KUHAP*

Tepat Waktu, Sasaran Fisik TMMD Sengkuyung Tahap III Kodim 0728/Wonogiri Rampung 100%

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas?*

Tidak Terima Penyelesaian Secara Kekeluargaan Keluarga Penyandang Disabilitas Tuntut Pertanggung Jawaban Pelaku Penganiayaan

Pihak Sekolah MTs Kasihan KlarifikasiTerkait Tuduhan Sanksi Kepada Murid Didiknya

Tiga Siswa MTs Muhammadiyah 08 Kasihan Diduga Mendapat Sanksi Fisik, Ketua ASWIN Pacitan Soroti Pentingnya Disiplin yang Ramah Anak

Gara Gara Rem Blong Dan Tabrak Pagar Sekolah Tiga Siswa Di MTs 08 Kasihan Pacitan Diberi Sanksi Tak Manusiawi, Pikul Pagar Rusak Sejauh 2 KM

KTU MAN Pacitan Bantah Dugaan Penahanan Ijazah Akibat Tunggakan Komite