Polres Pacitan Ungkap Dugaan Pencurian Uang dan Emas di Rumah Warga Tulakan
Polres Pacitan Ungkap Dugaan Pencurian Uang dan Emas di Rumah Warga Tulakan Cakrawala8.com, PACITAN — Polres Pacitan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian uang dan perhiasan emas yang terjadi di rumah seorang warga di Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan. Dalam perkara tersebut, polisi menetapkan SRW (43), warga Pacitan, sebagai tersangka. Korban diketahui bernama Misirah, warga RT 002 RW 015, Dusun Mloko, Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan. Modus yang dilakukan tersangka yakni memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggal pemiliknya. Tersangka masuk ke dalam rumah dan mengambil uang serta benda berharga yang tersimpan di dalam rumah. Berawal Saat Rumah Ditinggal Hajatan Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 30 Juli 2026. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban meninggalkan rumah untuk menghadiri hajatan di Dusun Krajan, Desa Kalikuning. Korban kemudian pulang sekitar pukul 00.00 WIB. Saat hendak beristirahat, korban merasa ada yang tidak beres dengan...




