*Warung Gubuk Abal - Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan*
Warung Gubuk Abal - Abal Jual Obat Keras Daftar G, Kapolres Tegaskan Komitmen Akan Lakukan Penindakan Cianjur, cakrawala8.com– Sebuah warung gubuk abal abal yang menjual obat keras terlarang daftar G secara bebas dan terbuka berada di Jalan Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Cianjur. Kamis (30/07/2026). Bermula ketika kami tim media melakukan kegiatan sosial kontrol di wilayah Cijedil Cianjur, lalu kami tim media melihat sebuah warung kecil yang mencurigakan. Kecurigaan tersebut bukan tanpa alasan, sebab terlihat pemandangan ganjil di mana banyak anak muda yang terus hilir mudik ke warung tersebut dalam waktu yang singkat. Guna memastikan apa yang sebenarnya terjadi, awak media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Akhirnya tim media yang menyamar sebagai pembeli berhasil mendapatkan 3 butir obat keras terlarang dari hasil penyamaran tersebut. Warung tersebut menjual obat keras terlarang daftar G diantaranya, Tr...





