Beroperasi dengan sistem COD obat tipe G Yang sudah Digerebek Masih Beroperasi Bebas Jaya Didaerah Sukatani Rajeg Kabupaten Tangerang
TANGERANG, Cakrawala8.com Kamis 9 Juli 2026,Toko obat keras golongan daftar G di wilayah Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dilaporkan kembali beroperasi secara bebas meski sebelumnya sudah pernah digerebek oleh aparat kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kembali dibukanya aktivitas penjualan obat terlarang tersebut diduga kuat karena adanya peran oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial RN yang bertindak sebagai pembeking, serta dibantu oleh seorang koordinator lapangan berinisial PN. Modus Operandi dan Keluhan Warga Toko obat yang berkedok sebagai toko kosmetik atau kelontong ini kembali melayani pembeli, mayoritas kalangan remaja, secara sembunyi-sembunyi namun intens. Keberanian pengelola untuk membuka kembali usahanya yang sempat digerebek memicu keresahan mendalam bagi warga Sukatani. "Kami heran, baru kemarin digerebek kok sekarang sudah buka lagi seperti tidak terjadi apa-apa," ujar seorang warga setempat yang meminta identitasn...
