Carkrawala8.com
Pacitan- Momentum Hari Jadi ke-280 Kabupaten Pacitan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Ponorogo menyelenggarakan pelayanan imigrasi satu hari pengurusan e-paspor bersama Mas Bupati.
Kesempatan tersebut langsung mendapat sambutan antusias masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku paspor. Masyarakat cukup datang ke Mal Pelayanan Publik Satu Pintu di Dinas PMPTSP Pacitan dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Demikian pula dengan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji yang kebetulan masa berlaku paspornya jatuh tempo dan belum e-paspor. Bersama masyarakat, orang nomor satu di Pacitan itu ikut antre mengurus dokumen keimigrasian. Tidak sampai 10 menit, dengan dipandu petugas imigrasi pengurusan e-paspor Mas Aji bisa selesai.
" Alhamdulillah tadi saya juga melakukan pengurusan paspor, pelayanannya bagus cepat dan ramah, banyak pengunjung yang juga mendapatkan pelayanan serupa," ungkap Bupati, Kamis (13/02).
Menurut Bupati, keberadaan Mal Pelayanan Publik Satu Pintu merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan dalam melayani masyarakat di semua hal. Salah satunya layanan keimigrasian. Hanya saja, layanan tersebut saat ini baru membuka layanan sekali dalam sebulan, tepatnya di minggu ke-3. Melihat tingginya animo masyarakat, Mas Aji berharap kedepan layanan ini bisa lebih sekali dalam satu bulan.
"Kebanyakan masyarakat yang mengurus paspor untuk kepentingan bekerja ke luar negeri, ibadah haji dan umroh serta liburan," imbuh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pacitan Tengku Andi Faliandra.