Cakrawala8.com
Pacitan - Kepolisian Resort Pacitan berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka Irfan Ramadhany (24), warga Jogorogo, Kabupaten Ngawi. Kasus ini mencakup pencurian dua sepeda motor dilokasi yang ber beda. Pria asal Bekasi, Jawa Barat tersebut diamankan di Mapolres Pacitan setelah mencuri motor Honda Vario dan Yamaha Aerox.
Dalam pers release yang dilaksanakan pada Selasa, (31/1/2025), Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho S.I.K.,MT mengungkapkan, pelaku pertama kali mencuri sepeda motor Honda Vario milik Arif Santoso, warga Pringkuku, di sekitar Pasar Punung pada 15 Januari 2025. Tak lama setelahnya, Irfan kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik Abdul Rohman, warga Jatimalang, Arjosari, pada 21 Januari 2025 di depan kios di Kelurahan Ploso.
Pelaku mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan karena terdesak oleh masalah ekonomi. Irfan yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan mengaku nekat mencuri motor setelah melihat kunci tertinggal di motor yang terparkir. Setelah mencuri motor Vario, pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut ke kosannya di Nganjuk. Beberapa hari kemudian, ia kembali ke Pacitan untuk mengambil motor Aerox yang juga ditinggalkan pemiliknya.
“Motor yang saya ambil kuncinya tertinggal, jadi saya bawa pulang ke kos di Nganjuk. Setelah itu, saya kembali ke Pacitan untuk mengambil motor Aerox,” kata Irfan saat diwawancarai di Mapolres Pacitan.
Berdasarkan laporan dari korban, polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Dua sepeda motor hasil curian pun berhasil disita sebagai barang bukti. Irfan ditangkap di tempat kosannya di Nganjuk dan kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjaga kendaraan mereka agar tidak menjadi sasaran aksi pencurian. “Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum untuk menanggulangi kejahatan di wilayah Pacitan,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Pacitan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut.(Pram)
Posting Komentar
0Komentar